Pendidikan berkarakter adalah salah satu hal yang sangat penting dalam membangun bangsa yang beradab. Sebagai landasan utama, pendidikan berkarakter dapat membentuk generasi muda yang memiliki moralitas dan etika yang baik. Menurut K.H. Didin Hafidhuddin, pendidikan berkarakter adalah proses pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial dalam pembentukan kepribadian peserta didik.
Sebagai landasan utama dalam membangun bangsa yang beradab, pendidikan berkarakter juga dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Menurut Prof. Dr. H. Arief Rachman, pendidikan berkarakter dapat membantu mengurangi tingkat kekerasan dan kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia.
Dalam implementasinya, pendidikan berkarakter dapat dilakukan melalui berbagai metode pembelajaran. Menurut Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pendidikan berkarakter dapat dilakukan melalui pembiasaan, keteladanan, dan kurikulum yang mengedepankan nilai-nilai karakter.
Namun, dalam praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi pendidikan berkarakter. Menurut Prof. Dr. Anies Baswedan, tantangan terbesar dalam pendidikan berkarakter adalah kurangnya kesadaran dan komitmen dari semua pihak, baik guru, orang tua, maupun masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik antara semua pihak untuk mewujudkan pendidikan berkarakter sebagai landasan utama dalam membangun bangsa yang beradab. Seperti yang dikatakan oleh B.J. Habibie, “Pendidikan berkarakter bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak dalam masyarakat.”
Dengan demikian, pendidikan berkarakter harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa yang beradab. Melalui pendidikan berkarakter, generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan yang mampu membangun bangsa yang lebih baik dan beradab.